Minggu, 19 Desember 2010

BERMESRAAN DI HADAPAN KHALAYAK (2)

Inilah kelanjutannya,..

Assalaamu ‘alaikum wa rohmatullohi wa barokaatuh,

Juga, ditemukan Nabi SAW tidak marah dan menunjukkan rasa tidak rela dikala Aisyah meletakkan dagunya di bahu baginda SAW. Bahkan kita dapat lihat, Nabi SAW membiarkan saja tindakan Aisyah itu, sehinggakan Nabi SAW sendiri bertanya kepada istrinya, apakah sudah puas melihat tontonan tersebut atau tidak?

Dari hadits ini juga, dilihat seperti Aisyah yang memulai tindakan mau bermanja dengan Nabi SAW dengan meletakkan dagunya di bahu Baginda. Tetapi, jika disimak pada hadits-hadits yang lain pula, kita akan temukan, bukan istri saja yang memulai indakan romantik, bahkan dilihat Nabi SAW sendiri pernah memulai tindakan romantic tersebut, dengan menyandarkan belakangnya ke bahu istri.

Ini dibuktikan dengan hadits Ummu Salamah yang menyebut;

نهش رسول الله صلى الله عليه وسلم عندي كتفا ثم خرج إلى الصلاة ولم يمس ماء

Maksudnya;
“Rasulullah SAW menyandarkan bahu baginda kepadaku, kemudian keluar Solat tanpa mengambil wudu’ lain[2]”

Kepada para suami dan istri, hadits-hadits yang dikemukakan ini hendaklah dijadikan panduan dalam berumahtangga, terutama sekali dalam mewujudkan keharmonian berkeluarga.

Menonton bersama bukanlah tindakan yang dilarang, tetapi hendaklah dari bahan tontonan yang syariat tidak melarang. Pastikannya harus di sisi Syarak, agar terhinda dari rosak sorai masyarakat.

Semasa menonton pula, syarak tidak memandang sebagai dosa, jika suami istri itu melakukan tindakan mesra, seperti bersandar-sandar sesama sendiri, berpegang-pegangan tangan, berlawan-lawan mata, jeling menjeling, bergurau-gurau, suami mentertawakan istri, istri mentertawakan suami dan sebagainya. Bahkan, tindakan sebegitu sedikit sebanyak akan melahirkan perasaan kasih sayang yang mendalam, yang sudah pasti akan melahirkan perasaan cinta yang hangat dalam mengarungi bahtera rumahtangga di lautan dalam.

Mudah-mudahan dengan tindakan Nabi yang dinukilkan ini, dapat memberikan satu rangsangan baru bagi suami dan istri, lebih-lebih lagi bagi mereka yang maukan kehidupan berumahtangga yang harmoni.

Sekian, wassalaamu ’alaikum wa rohmatullohi wa barokaatuh,


[1] Sunan At-Tirmizi : 3624.
[2] Musannaf Ibni Abi Syaibah : 1/65

Tidak ada komentar:

Posting Komentar