Senin, 04 Oktober 2010

IDUL FITHRI DAN HALAL BIHALAL



Halal bihalal sudah membudaya dikalangan bangsa Indonesia, sehingga melibatkan semua pihak baik muslim maupun non muslim, mereka yang berpuasa maupun mereka yang tidak berpuasa.
Berbicara masalah halal bihalal tidak dapat dipisahkan dengan berbicara tentang peristiwa yang mendahuluinya, yaitu Idul Fitri, karena adanya halal bihalal ini di dahului oleh Idul Fitri, sedangkan Idul Fitri ada karena adanya Shiyam Ramadhan.
Oleh sebab itu dalam membahas halal bihalal mestinya kita mulai dari pembahasan Shiyam Ramadhan, namun mengingat sempitnya waktu maka pembahasan kita mulai dari Idul Fitri.
1.             Arti Idul Fitri
Kata Idul Fithri (عيد الفطر) banyak orang yang mengartikan kembali kepada kesucian. Terjemah ini tidak 100% betul, sebab tidak ada kamusnya. Yang ada pada kamus Munjid, kata Ied (عيد) berakar ‘Aada (عاد) = telah kembali, Shighatnya fi’il maadli, Ya’uudu (يعود) = lagi kembali, shighatnya fi’il Mudhori', dan Audan (عودا) atau 'Audatan (عودة) = kembali, shighatnya isim masdar.
Kemudian    kalau    kata    'Aada   -   ‘Ya’uudu    -    ‘audan,    ‘Iyaadan    dan    Iyaadatan                            (عاد – يعود – عودا – عيادا – عيادة) = pergi menengok orang sakit.
Ternyata disitu kata kembali bahasa arabnya ‘Audan (عودا) dan ‘Audatan (عودة) dan bukan ‘Iid (عيد).
Adapun kata Ied (عيد) yang ada pada kamus munjid adalah :
العيد = الموسم . كل يوم فيه جمع اوتذ كارلذي فضل او حاد ثة مهمة
“Ied = musim, (Yaitu semua hari yang disitu untuk kumpul-kumpul atau sebagai peringatan karena memiliki keutamaan atau peristiwa yang penting.”
قيل أنه سمي عيدا لأ نه يعود كل سنة بفرح مجدد
“Kemudian hari tadi disebut “IID” karena ia senantiasa datang kembali dengan membawa kegembiraan yang baru”
Sedangkan kata fithr (فطر) muradifnya “kasrush-shaumi” (كسر الصوم) artinya: buka puasa. Kata fithr (فطر) tidak sama dengan “fithrotun” (فطرة) muradifnya “Khilqatun” (خلقة) = kejadian atau perangai semula.
Jadi “Iidul Fithri” (عيد الفطر) artinya: "Iidul Muslimin ba'da shaumi Ramadhan”                      (عيد المسلمين بعد صوم رمضان)  Artinya : “Hari Raya Umat Islam setelah Shaum Ramadhan”  (Munjid, Hal:619).
Adapun Iidul Fithri yang sering diartikan kembali kepada kesucian, konotasinya pada hadits Nabi riwayat Ibnu Majjah dan Baihaqi dari Abdurrahman bin'Auf, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda :
 من صامه وقامه ايمانا واحتسابا خرج من ذنوبه كيوم ولدته أمه
“Barang siapa puasa Ramdhan dan Qiyam Ramadhan (Shalat Tarawih pada malam harinya) dengan penuh iman dan mengharapkan ridlo Allah, pasti akan keluar dari dosanya sebagaimana pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” 

Dari hadits seperti tersebut di atas, barang kali “Iidul Fithri” diartikan dan difahami kembali kepada kesucian, dengan catatan shiyam dan qiyam Ramadhan-nya benar-benar didasari iman dan mengharap ridlo Allah semata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar